Asal usul Gampong Suak Pandan dimulai dari 8 keluarga yang berasal dari pase berladang dan menetap di Suak Pandan dengan bertani. Kemudian pemberian nama Gampong Suak Pandan berawal dari 3 orang melayu yang melintas di Suak Pandan. Salah seorang dari orang melayu tersebut berkata “di sini banyak sekali di jumpai pohon Pandan dan Suak/kali (anak sungai)” dan orang melayu tersebut berucap “ ini adalah Suak Pandan”. Dan pada saat itu mereka berembuk bersama para penduduk masa itu, “gampong ini kita beri nama Suak Pandan”. Dan pada akhirnya masyarakat menyebut Gampong Suak Pandan.
Pada tahun 1889 Gampong Suak Pandan masih merupakan bagian dari Kerajaan Lhok Bubon. Pada saat itu Suak Pandan dipimpin oleh seorang wakil (Adipati/Wakil) yang bernama Wakil Suman di bawah wilayah kekuasaan Lhok Bubon. Kemudian di tahun 1903 barulah Gampong Suak Pandan membentuk pemerintah sendiri (Self Goverment) sebagaimana Gampong-gampong yang ada di Aceh Barat pada saat itu. Roda pemerintahan dijalankan sebagaimana yang telah disepakati bersama berlandaskan asas-asas Islam yang menjadi suatu peraturan gampong dan berdasarkan keadaan penduduk Gampong Suak Pandan yang mayoritas adalah Muslim (Islam).
Pada Desember 2004, terjadi bencana alam Tsunami yang sangat dasyat sehingga memporak-porandakan Gampong Suak Pandan. Akibatnya banyak terjadi kerusakan pada sarana infrastruktur dan jumblah penduduk yang meninggal. Setelah peristiwa itu, sebagian besar penduduk mengungsi ke daerah lain yang tidak terkena dampak tsunami. Kemudian pada tahun 2005 masyarakat ada yang mulai membenahi tempat tinggal mereka dan kembali ke gampong. Dan pada tahun 2006, dengan adanya batuan pembagunan rumah dari NGO masyarakat sudah mulai ramai kembali ke gampong Suak Pandan. Saat ini masyarakat sedang menata kembali gampong setelah hancur karena bencana tsunami.
Sistem pemerintah Gampong Suak Pandan sudah dibangun sejak zaman dahulu, dimana fungsi pemerintahan masih sangat kental dengan budaya lokal, yaitu pemerintah yang mengedepankan nilai-nilai islami sebagai prinsip pembangunan. Keberadaan Meunasah/Masjid merupakan sebuah simbol sekaligus kekuatan untuk membicarakan setiap persoalan masyarakat, mulai dari masalah pertanian, ekonomi, pendidikan sampai masalah pelayanan kepada masyarakat. Dari sinilah pemerintah membicarakan strategi pemerintahan Gampong Suak Pandan.
Pada awal pembentukan secara formal, Gampong Suak Pandan dipimpin oleh seorang Keuchik yang dibantru oleh perangkat gampong yang pada masa itu terdiri dari seorang wakil (sekdes) dan para kepala urusan. Tuha peut sebagai Badan Permusyawaratan Gampong sudah mulai berfungsi pada zaman dahulu dan penyelenggaraan pemerintah oleh Tuha peut masih sangat kental dengan adat istiadat. Tuha peut berwenang memberi pertimbangan terhadap keputusan-keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Keuchik. Imum Meunasah yang disampaikan diatas bukan hanya sebagai tempat mengatur strategi tapi juga bagian dari sistem pemerintahan. Imum Meunasah mengorganisir kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di gampong. Berdasarkan keterangan dari para orang tua, tokoh masyarakat serta catatan-catatan yang ada di Gampong Suak Pandan, dapat di susun yang pernah menjabat ataupun menjadi Keuchik Suak Pandan sebagai berikut:
